Gridmotor.id - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada 14 September 2022 serta syarat melakukan perpanjangan SIM.
Bagi yang sudah memiliki SIM pastinya tahu bahwa SIM memiliki masa berlakunya.
Tercatat sampai dengan lima tahun masa berlakunya SIM dan bagi bikers yang sudah memilikinya bisa melakukan perpanjangan.
Saat ini waktu jatuh tempo sudah tidak lagi berdasarkan tanggal lahir dari pemilik.
Hal ini lantaran waktu jatuh tempo sudah berdasarkan pada waktu penerbitannya.
Bikers harus sebaiknya melakukan perpanjangan SIM sebelum masa jatuh tempo yang sudah ditentukan.
Sebab kalau terlembat sehari saja, SIM bikers akan langsung dicabut atau hangus.
Itu artinya SIM bikers sudah tidak dapat berlaku lagi.
Baca Juga: Pemotor Di Bawah Umur Nekat Tabrak Polisi Hingga Patah Tulang, Ternyata Ini Alasannya
Untuk melakukan perpanjangan SIM, bikers cukup dimudahkan dengan adanya layanan SIM Keliling.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR