"Kita amankan di lima lokasi di Bandar Lampung dalam operasi semalam," Suwandi.
Dalam razia itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga hendak digunakan untuk tawuran.
Suwandi menyebut lima bilah senjata tajam yaitu pedang (3 bilah), celurit (2 bilah), dan parang (2 bilah).
Lalu ada beberapa benda berbahaya yang biasa digunakan untuk tawuran yakni gir motor (1 bilah) dan bare knuckle (1 buah).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nekat Acungkan Parang ke Polisi, Anggota Geng Motor di Bandar Lampung Ditangkap"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR