Motor tersebut kemudian diketahui dikendarai oleh seorang pria berinisial MF (29).
Saat diperiksa, MF tidak lain merupakan kerabat dari korban.
Parktis hal tersebut sempat membuat korban syok berat.
Meski begitu korban tetap menyerahkan kasus tersebut ke Polisi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
MF pun mengakui bahwa dia dengan sadar mencuri motor tersebut saat korban tidur.
"Dari keterangan, pelaku mengakui bahwa kendaraan tersebut diperoleh dengan cara mencuri motor milik temannya dengan mengambil kunci dan sepeda motor saat korban tertidur," jelas Rohman.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MF kemudian digiring ke Mapolsek Tamansari.
Baca Juga: Sakti, Emak-emak Bawa Kabur Motor Hanya Hitungan Detik di Showroom Motor Bekas
Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RX King Hilang di Kontrakan di Tamansari, Ternyata Dicuri Teman Saat Korban Tidur"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR