a. Membuka Aplikasi Cek Bansos. Klik menu "Tanggapan Kelayakan".
b. Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda.
c. Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah.
Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM.
Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak.
d. Lalu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT.
e. Terakhir, klik "Kirimkan Tanggapan". Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.
Cara cek penerima BLT BBM 2022
Masyarakat selain dapat mengajukan diri sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui Program Usul Sanggah, juga dapat langsung mengecek penerima BLT BBM.
Baca Juga: Harga Pertalite Naik, Bikers Bisa Dapat Rp 600.000 Dari Pemerintah
Berikut perinciannya:
1. Masuk ke laman cek penerima BLT BBM Rp 600.000 di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Mengisikan data yang diminta, yaitu nama lengkap sesuai KTP dan informasi wilayah domisili sebagai penerima manfaat.
3. Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar.
4. Kemudian, klik "Cari Data".
5. Selanjutnya, jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600.000.
Cara penyaluran BLT BBM 2022
Sebagai informasi, penyaluran BLT BBM Kemensos ini diberikan melalui tiga cara. Pertama, masyarakat mengambil sendiri ke Kantor Pos.
Kedua, bantuan disalurkan ke lembaga setempat seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan.
Ketiga, dana BLT diberikan langsung ke rumah bagi penerima yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Pos.
Buruan dicek HP masing-masing apakah kamu dapat bantuan Rp 150 ribu selama 4 bulan dari Presiden Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar dan Cek Penerima BLT BBM 2022 secara Online"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR