Saat ditanya aturan sekali dalam sehari mengisi BBM, Taufik mengaku memang ada aturannya yang tertuang di SKK Migas nomor 4 tahun 2020.
Namun berbeda dengan persoalan yang dialami pengemudi ojol yang mengisi pertama Pertalite hanya Rp 50.000.
"Semua kendaraan akan tercatat nomor polisinya telah mengisi BBM dalam sehari berapa liter. Jadi kuotanya masih ada, masih bisa kok mengisi BBM di SPBU lainnya," jelasnya.
Taufik menerangkan, saat ini Makassar mulai menerapkan BBM tepat sasaran sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Di mana aturan ini masih tahap uji coba untuk membiasakan masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Pengemudi Ojol Tidak Bisa Mengisi Pertalite 2 Kali Sehari, Pengisian Pertama Hanya Rp 50.000"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR