Gridmotor.id - Bagi kalian yang berminat mengkonversi motor lama kalian menjadi motor listrik, ini dia daftar bengkel bersertifikat di daerah Jabodetabek.
Kenaikan BBM yang cukup signifikan membuat banyak masyarakat ingin beralih ke motor listrik.
Di Indonesia sendiri sudah banyak pabrikan motor listrik yang menjual produknya dengan harga yang terjangakau.
Tapi untuk kalian yang berminat konversi motor lama kalian menjadi motor listrik alagkah baiknya mengunjungi bengkel yang bersertifikat resmi.
Kemenhub membuka kesempatan kepada praktisi, modifikator, hingga mahasiswa atau siswa SMK untuk mengajukan bengkelnya menjadi rekanan untuk melakukan konversi.
“Mungkin ini peluang bagi teman-teman atau adik-adik yang di kampus atau di SMK. Kalau punya workshop di bidang kendaraan bermotor mungkin bisa mengajukan. Supaya disertifikasi dan nanti bisa melakukan konversi,” ujar Heri belum lama ini.
Heri mengatakan, saat ini ada lima workshop di Jabodetabek yang sudah mendapat sertifikasi untuk melakukan konversi motor listrik.
Baca Juga: Pemerintah Harusnya Memberikan Subsidi untuk Pembelian Motor Listrik
1. Litbang ESDM: Jl. Pendidikan, Pengasihan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
2. Elders Garage: Jl. Pangeran Antasari No. 36, Jakarta Selatan
3. Juara Bike (Selis): Jl. Raya Serang Km 14,2, Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang, Banten
4. PT Nagara Sains Konversi: Treasury Tower Lantai 7, District 8, SCBD, Jl. Jenderal Sudirman Kav.52-53, Jakarta Selatan
5. PT Handhika Garda Parama: Jl. Raya Mabes Hankam No. 28, Setu, Cipayung, Jakarta Timur
Namun, untuk menjaga agar kualitas dan keamanan kendaraan tersebut terjaga, pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait konversi kendaraan listrik.
Aturan soal konversi motor listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.
Heri Prabowo, Kasubdit Manajemen Keselamatan Kementerian Perhubungan, mengatakan sejauh ini sudah 107 unit motor konversi yang dinyatakan lulus.
Dari jumlah itu, seluruhnya sudah memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor (SRUT).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Bengkel Konversi Motor Listrik yang Bersertifikat"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR