Baca Juga: Para Driver Ojol Bersiap Aksi Unjuk Rasa Tanggapi Kenaikan Harga Pertalite Cs
"Hal ini karena potongannya terlalu besar 20 persen. Sehingga kami menuntut dengan menyatakan sikap bahwa biaya aplikasi harus diatur pemerintah dengan maksimal 10 persen," ungkap Igun.
Maka dari itu, ia berharap bahwa tarif baru yang ditentukan bisa seimbang antara kebutuhan dari penumpang, perusahaan penyedia aplikasi, serta stakeholder terkait.
“Jangan sampai penumpang terlalu berat, driver-pun juga terbantu dengan adanya penyesuaian tarif,” kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengumumkan penundaan kembali terkait pemberlakuan tarif baru untuk ojol.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, keputusan penundaan implementasi kenaikan ojol kali ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat.
“Selain itu, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik,” ujar Adita, dalam keterangan resminya, beberapa waktu lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Permintaan Asosiasi Ojek Online Sebelum Ada Kenaikan Tarif"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR