Gridmotor.id - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada 3 September 2022 serta berbagai syarat melakukan perpanjang SIM.
Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlakunya.
Masa berlakunya SIM yakni sampai dengan 5 tahun dan bikers bisa memperpanjang kembali.
Waktu jatuh tempo SIM sudah tidak lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM, melainkan waktu penerbitan SIM.
Bikers yang SIM-nya akan habis masa berlakunya diusahakan untuk melakukan perpanjangan SIM sebelum waktu jatuh tempo.
Sebab kalau terlembat sehari saja, SIM bikers akan langsung dicabut atau hangus.
Itu artinya SIM bikers sudah tidak dapat berlaku lagi.
Dan bikers harus memulai dari awal lagi untuk membuat SIM, mulai tahap pendaftaran hingga ujian teori maupun praktik.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Larang Siswa SD dan SMP Membawa Motor ke Sekolah
Untuk bikers yang berdomisili di Kota Solo, bikers bisa melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling.
Adapunjadwal dan lokasi SIM Keliling untuk hari Sabtu (3/9/2022) berada di depan Kantor Balai Kota Solo.
Adapaun untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Biaya tes kesehatan Rp 50.000,-
2. Biaya tes psikologi Rp 50.000,-
3. Biaya asuransi Rp 50.000.-
Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polres Solo.
Baca Juga: Akali Polisi Pakai SIM Orang Lain, Sanksinya Dijamin Bikin Nangis Mirip Ditinggal Nikah Kekasih
Saat perpanjang SIM jangan lupa juga siapkan syarat utama yang harus dibawa:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Hasil cek kesehatan
- Hasil tes psikologi
Jadi begitu bikers jadwal layanan SIM Keliling di Solo pada Sabtu, 3 September 2022.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR