Seperti diketahui, Pemerintah berencana menaikan harga BBM bersubsidi yang salah satunya jenis Pertaliter.
Isu yang berkembang untuk harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Namun memasuki bulan September 2022, PT Pertamina (Persero) justru melakukan penurunan harga terhadap bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.
BBM non subsidi tersebut diantara lain seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Di mana penurunan harga BBM non subsidi ini berlaku di seluruh provinsi di Indonesia.
Sedangkan BBM subsidi Pertalite, Solar dan termasuk Pertamax, masih mengacu pada harga lama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Sebut Kenaikan Harga BBM Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR