Motor tersebut ada Honda, Yamaha, Kawasaki, BMW hingga Suzuki.
Pertalite dengan RON 90 bisa digunakan untuk kendaraan dengan kompresi mesin 9:1 hingga 10:1.
Namun, penerapan aturan terkait hal ini masih menunggu revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014.
Jika sudah diteken Presiden Joko Widodo, maka rencananya larangan atau pembatasan pembelian Pertalite akan diterapkan mulai September 2022.
"Usulannya masih sama (mobil di atas 1.500 cc dan motor 250 cc tidak boleh beli Pertalite)," ujar Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, awal Agustus 2022.
Berikut jenis motor yang dilarang mengisi Pertalite:
Honda : CB650R, CB500X, CBR600RR, CBR1000RR, X-ADV, CRF1100L Africa Twin Adventure Sport sampai dengan Gold Wing, Forza 250, CBR250RR, CRF250 Rally, Lini moge Honda
Yamaha: Skutik T Max, MT09, MT07, XMAX, MT-25, R25, Lini moge Yamaha
Kawasaki: Ninja ZX10R, Ninja H2, KX450, Versys 1000, Vulcan S, Ninja 250SL, Ninja ZX-25R, Ninja 250, Versys-X 250, KLX250, Lini moge Kawasaki
BMW: Semua produk roda duanya karena punya kubikasi di atas 250 cc, begitu juga dengan Triumph.
Suzuki: Gixxer SF 250, Lini moge Suzuki
Jadi kalau motor bikers tidak ada di daftar diatas maka diperkirakan masih bisa mengisi BBM bersubsidi nantinya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul "Ini Motor dan Mobil yang Dilarang Mengisi Pertalite, Honda, Yamaha, Toyota hingga Mitsubishi"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR