Gridmotor.id - Dua kali batal naik, tarif ojek online sedang dikaji ulang oleh Kementrian Perhubungan.
Tarif ojol dijanjikan akan megalami kenaikan pada pertengahan Agustus 2022 dan diundur hingga akhir bulan.
Akan tetapi saat akhir bulan Agustus kenaikan ini diundur lagi oleh Kemenhub.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum dapat memastikan batas waktu penundaan kenaikan tarif ojek online (ojol).
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, saat ini, pihaknya masih mengikuti kondisi yang berkembang.
"Penundaan (tarif ojol naik) sambil melihat situasi dan kondisi yang berkembang," kata Adita saat dihubungi, Rabu (31/8/2022).
Saat ditanya tarif ojek online yang baru akan diberlakukan setelah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Adita mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian kembali terhadap besaran tarif.
"Kita juga selesai melakukan kajian kembali terhadap besaran kenaikan tarif," ujarnya.
Sebelumnya, Kemenhub kembali menunda pemberlakuan tarif baru untuk ojek online (ojol) yang harusnya berlaku mulai 29 Agustus 2022.
Baca Juga: Setelah Demo Ojol, Mahasiswa Juga Lakukan Demo Tolak Kenaikan BBM
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR