BLT ini diberikan sebesar Rp 150.000 dikalikan empat kali sehingga secara total setiap penerima akan mendapat Rp 600.000.
BLT yang akan disalurkan lewat Pos Indonesia ini akan dibayarkan dalam dua termin dengan masing-masing pembayaran sebesar Rp 300.000.
2. Bantuan Subsidi Upah
BSU ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang saat ini memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.
Adapun besaran BSU yang diberikan untuk per orang sebesar Rp 600.000 dan dibayarkan satu kali.
3. Bantalan Sosial oleh Pemerintah Daerah
Bantuan dari pemerintah daerah ini akan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun.
"Di dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan bahkan nelayan, dan tambahan perlindungan sosial," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers usai rapat terbatas, Senin (29/6/2022).
Sehingga, total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh presiden adalah Rp 24,17 triliun.
Menurutnya, kebijakan ini akan dieksekusi pekan ini.
Baca Juga: Jutaan Pelaku Usaha Dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah, Buruan Daftar Syaratnya Mudah
Sri Mulyani menambahkan, bantalan sosial ini pun diharapkan memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga.
"Ini diharapkan akan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Alihkan Subsidi BBM Rp 24,17 Triliun Jadi Bantuan untuk Masyarakat, Ini Rinciannya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR