Gridmotor.id - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling untuk Kota Solo pada 31 Agustus 2022 serta rincian biaya perpanjang SIM.
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen yang wajib bikers bawa saat berkendara.
Hal ini lantaran SIM merupakan bukti bahwa bikers layak berkendara.
SIM juga tanda bahwa bikers sudah lulus dalam ujian berkendara, baik secara teori dan praktek.
Maka sebelum bekendara, wajib hukumnya bikers memiliki SIM.
Bikers pastinya tahu bahwa SIM memiliki masa berlakunya.
Adapun masa berlakunya SIM yakni sampai 5 tahun dan bisa diperpanjang lagi.
Waktu jatuh tempo SIM juga sudah tidak lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM.
Baca Juga: Akali Polisi Pakai SIM Orang Lain, Sanksinya Dijamin Bikin Nangis Mirip Ditinggal Nikah Kekasih
Melainkan jatuh tempo SIM jatuh pada waktu penerbitan SIM.
Bikers harus melakukan perpanjangan SIM sebelum masa jatuh tempo.
Sebab kalau terlembat sehari saja, SIM bikers akan langsung dicabut atau hangus.
Itu artinya SIM bikers sudah tidak dapat berlaku lagi.
Dan bikers harus memulai dari awal lagi untuk membuat SIM, mulai tahap pendaftaran hingga ujian teori maupun praktik.
Untuk bikers yang berdomisili di Kota Solo, bikers bisa melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling.
Adapun lokasi SIM Keliling Rabu (31/8/2022) berada di depan Mall Solo Square.
Adapaun untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Baca Juga: Motor Sering Lewat Trotoar, Polisi Ancam Cabut SIM Pemotor
Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Biaya tes kesehatan Rp 50.000,-
2. Biaya tes psikologi Rp 50.000,-
3. Biaya asuransi Rp 50.000.-
Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polres Solo.
Saat perpanjang SIM jangan lupa juga siapkan syarat utama yang harus dibawa:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti hasil tes psikologi
- Surat cek kesehatan
Jadi para bikers, selalu cek masa berlaku SIM sebagai salah satu dokumen penting dalam berkendara.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR