Gridmotor.id - Cek jadwal lokasi layanan SIM Keliling untuk Kota Solo pada 30 Agustus 2022 serta biaya perpanjang SIM.
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen wajib yang harus bikers bawa saat berkendara.
SIM menjadi penting sebagai bukti bahwa bikers telah layak dalam berkendara.
Selain itu, SIM menjadi bukti bawah bikers sudah lulus dalam segala ujian berkendara, baik secara teori maupun praktek.
Bikers pastinya tahu bahwa SIM memiliki masa berlakunya.
Adapun masa berlaku SIM sampai dengan 5 tahun dan bikers bisa melakukan perpanjangan lagi.
Bikers tak perlu bersusah-susah harus ke Satpas saat akan melakukan perpanjangan SIM.
Kini sudah ada layanan SIM Keliling yang mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Larang Siswa SD dan SMP Membawa Motor ke Sekolah
Meski begitu, layanan SIM Keliling bukan diperuntukan membuat SIM baru.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR