Gridmotor.id - Gagal gondol Honda PCX yang mesinnya masih menyala maling ini bonyok dihajar warga sekitar.
Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur dihakimi massa usai kedapatan hendak mencuri motor milik karyawan salon kecantikan di Bulaksari Dua, Kelurahan Wonokosumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis (18/8/2022).
Terduga pelaku adalah IS (27), warga Wonokosumo Bhakti, Semampir, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Semampir Iptu Doni Setiawan menjelaskan, pelaku saat itu tengah melintas di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan sebuah salon kecantikan.
"Jadi pelaku ini mulanya jalan di situ, ternyata tepat depan salon ini dia (pelaku) melihat motor yang sedang parkir dalam keadaan menyala," ujar Doni saat ditemui di ruangannya, Kamis.
Motor yang diparkir tersebut adalah milik karyawan salon berinisial RS.
RS sebelumnya sengaja menghidupkan motornya untuk memanasi mesin.
RS lalu meninggalkan Honda PCX dengan nomor polisi AG 3602 PCQ itu.
Setelah berada di dalam, RS mendengar suara motornya.
Baca Juga: Pria Hilang Saat Trabas Di Hutan Naik Motor Trail, Berhasil Ditemukan Dini Hari
"Si korban keluar ternyata motor sudah mau dibawa kabur sama pelaku IS ini, tapi ternyata motor milik korban ini sudah dikunci ganda ban bagian belakang dikunci juga akhirnya pelaku terjatuh dan kabur," papar dia.
Saat pelaku ingin melarikan diri, korban meneriakinya maling. Warga berdatangan hingga menghajar pelaku.
"Karena sudah kedapatan mau membawa kabur motor ini karena jatuh, motornya dikunci ganda, pelaku enggak bisa lari maksimal sekitar 50 meter dari TKP sudah dimassa sama masyarakat," beber dia.
Tak lama berselang, polisi mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku dari amukan warga.
Doni mengaku ada kejanggalan dari pelaku IS yang nekat beraksi seorang diri, sebab biasanya pelaku curanmor dilakukan minimal dua orang atau lebih.
"Janggal sebenarnya, apalagi pelaku ini juga orang sana. Malah keluarga datang bawa surat kontrol dari RSJ," ucap dia.
Dengan demikian polisi akan membawa pelaku ke psikiater Polda Jatim untuk memastikan benar atau tidak pelaku mengalami gangguan jiwa.
Jika nantinya benar ada kelainan kejiwaannya, maka kasus hukumnya akan dihentikan dengan melibatkan korban.
Baca Juga: Maling Motor Koplak, Pagi Baru Bebas Sore Harinya Sudah Masuk Penjara Lagi
"Ya kalau nanti ternyata tidak ada, ya kasusnya akan tetap lanjut," tutupdia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Surabaya Dihajar Warga Saat Akan Bawa Kabur Motor yang Mesinnya Masih Menyala"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR