Gridmotor.id - Dua oknum polisi ini ditangkap karena gelar razia palsu ternyata malah rampas motor.
Dua oknum polisi anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Aipda PS (41) dan Briptu DE (26) ditangkap karena diduga jadi otak perampasan motor.
"Betul, keduanya sudah ditahan dan diproses hukum."
"Siapa pun pelakunya hukum harus ditegakkan," ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo, Senin (15/8/2022).
Saat ini polisi masih mendalami motif kedua oknum polisi itu.
Namun demikian, keduanya mengaku terpaksa melakukan tindak kejahatan karena terdesak masalah ekonomi.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian menjelaskan.
Modus kedua oknum polisi mengincar korbannya adalah dengan berpura-pura menggelar razia.
Tak hanya itu, para tersangka juga mengenakan jaket dan celana dinas polisi untuk mengelabui korban.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Solo 16 Agustus 2022, Berikut Syarat Perpanjang SIM
"Keduanya pakai atasan jaket dan celana dinas Polri. Jadi mereka pura-pura merazia. Keduanya diduga mencari-cari kesalahan korbannya," tambah Thomas kepada wartawan, Senin.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR