Gridmotor.id - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada 16 Agustus 2022 berserta syarat melakukan perpanjangan SIM.
Adanya layanan SIM Keliling bertujuan untuk mempermudah bikers dalam mengurus SIM.
Meski begitu, layanan SIM Keliling tidak diperuntukan membuat SIM baru.
Layanan SIM Keliling hanya memproses perpanjangan SIM yang sdauh mendekati jatuh tempo.
Adapun masa berlaku SIM yakni sampai lima tahun dan dapat diperpanjang kembali.
Namun saat bikers harus memperpanjang SIM sebelum masa jatuh tempo yang sudah ditentukan.
Waktu jatuh tempo SIM yakni sesuai dengan tanggal penerbitan SIM.
Sebab kalau terlembat sehari saja, SIM bikers akan langsung dicabut atau hangus.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Larang Siswa SD dan SMP Membawa Motor ke Sekolah
Itu artinya SIM bikers sudah tidak dapat berlaku lagi.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR