Gridmotor.id - Beberapa anggota yang sempat viral karena aniaya ojol di Blitar kini terancam 7 tahun penjara.
Setelah viral di media sosial, anggota PSHT akhirnya tertangkap.
Mereka disinyalir sebagai pelaku kekerasan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Blitar, Jawa Timur.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono mengatakan, dua oknum pendekar yang ditangkap tersebut melakukan pengeroyokan di dua lokasi yang berbeda.
Masing-masing, kasus pengeroyokan ojol di Jalan Imam Bonjol.
Kemudian, penganiayaan warga di sekitar Taman Wisata Keluarga Kebonrojo Kota Blitar.
“Yang di Kebonrojo menganiaya masyarakat yang sedang merekam konvoi,” ujarnya, Jumat (12/8/2022).
Dari hasil visum para korban, luka yang dialami identik dengan pengakuan kedua pelaku.
Mulanya peristiwa ini terjadi ketika rombongan konvoi dari wilayah luar masuk ke Kota Blitar.
Baca Juga: Cara DaftarJadi Ojol Air Asia Food, Bisa Langsung Dapat Asuransi
Banyaknya jumlah sepeda motor mengharuskan polisi melakukan pengamanan agar rombongan konvoi tak membuat jalan macet.
Namun ada beberapa oknum pendekar yang kemudian menganiaya masyarakat.
Beberapa barang bukti seperti seragam PSHT dan sepeda motor diamankan polisi.
Argo menambahkan para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sebagai informasi perguruan silat PSHT mungkin menjadi salah satu organisasi silat yang tertua di Indonesia.
Sebab menurut sejarahnya, PSHT didirikan pada 1922 oleh Ki Hadjar Hardjo Oetama.
PSHT semula bernama Setia Hati Pencak Sport Club (SH PSC).
Ki Hadjar Hardjo Oetama merupakan murid dari Ki Ngabehi Soerodiwiryo atau kerap dipanggil Eyang Suro yang menjadi cikal bakal PSHT.
Baca Juga: Viral, Ojol Dikroyok Kelompok Perguruan Silat hingga Tak Berdaya
Dikutip dari laman resmi PSHT, kelompok tersebut kemudian dicurigai oleh pemerintah kolonial Belanda sebagai gerakan perlawanan, sehingga dibubarkan.
Baru pada 1948, perguruan SH Terate diubah menjadi organisasi Persaudaraan Setia Hari Terate yang dipimpin oleh Soetomo Mengkoedjojo.
Di masa RM Imam Koesoepangat (1974), PSHT berkembang cukup pesat hingga memiliki belasan juta anggota dari seluruh dunia hingga sekarang.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal PSHT, Organisasi Silat di Indonesia yang Usianya 100 Tahun"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal PSHT, Organisasi Silat di Indonesia yang Usianya 100 Tahun", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/09/153000165/mengenal-psht-organisasi-silat-di-indonesia-yang-usianya-100-tahun?page=all.
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Rizal Setyo Nugroho
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal PSHT, Organisasi Silat di Indonesia yang Usianya 100 Tahun", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/09/153000165/mengenal-psht-organisasi-silat-di-indonesia-yang-usianya-100-tahun?page=all.
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Rizal Setyo Nugroho
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal PSHT, Organisasi Silat di Indonesia yang Usianya 100 Tahun", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2022/08/09/153000165/mengenal-psht-organisasi-silat-di-indonesia-yang-usianya-100-tahun?page=all.
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Rizal Setyo Nugroho
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Source | : | Kompas.com,Berbagai sumber |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR