Gridmotor.id - Aksi berutal geng motor menyerang seorang warga hingga tewas di Majalengaka, polisi langsung bergerak cepat menangkap pelaku.
Insiden tersebut berada di Jalan Raya Sindangpanji, Cikijing, Majalengka, Jawa Barat.
Mengetahui insiden tersebut, pihak kepolisian setempat langsung bergerak cepat.
Hasilnya, polisi berhasil menangkap 15 pelaku hingga nangis dan ciut nyali.
Namun, setelah ada serangkaian pemeriksaan, hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Majalengka AKBP Edwin Affandi.
"Kami menetapkan empat orang tersangka sebagai pelaku pengeroyokan dengan motif emosi pada saat berkendara di jalan," kata Edwin kepada wartawan.
Keempat orang itu adalah MR (20), WK (22), dan dua orang yang masih berusia 16 tahun.
Baca Juga: Saling Serang Geng Motor Sadis vs Polisi di Jambi, Satu Pelaku Lumpuh Tertembak
Korban yang ditemukan tewas di tengah jalan pada Minggu (7/8/2022), sempat dikira meninggal karena kecelakaan lalu lintas.
Namun, setelah diselidiki ternyata ada bekas penganiayaan di tubuh korban.
Penganiayaan itu bermula saat korban bersenggolan dengan salah satu tersangka di Kabupaten Kuningan. Korban kemudian dikejar hingga ke Jalan Cikijing, Kabupaten Majalengka.
"Di lokasi itu, kemudian korban dianiaya hingga meninggal dunia," katanya.
Dari tangan para tersangka maupun di TKP, polisi menyita beberapa barang bukti.
Diantara barang bukti itu seperti kendaraan, bendera geng motor, balok kayu, helm, video CCTV dan juga pecahan keramik,
"Kami kenakan Pasal 170 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara," kata Edwin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Warga hingga Tewas, 4 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR