Gridmotor.id - Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling untuk Kota Solo per 10 Agustus 2022, simak juga persyaratannya.
Adanya layanan SIM keliling membuat bikers tak perlu susah untuk melakukan perpanjangan SIM.
Meski begitu, layanan SIM keliling hanya berlaku bagi bikers yang ingin melakukan perpanjangan SIM.
Jadi layanan SIM keliling bukan mengurus pembuatan SIM baru.
Sekedar informasi nih, SIM memliki masa berlakunya.
Adapun masa berlaku SIM yakni sampai 5 tahun dan bisa diperpanjang lagi.
Waktu jatuh tempo SIM juga sudah tidak lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM.
Melainkan jatuh tempo SIM jatuh pada waktu penerbitan SIM.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Larang Siswa SD dan SMP Membawa Motor ke Sekolah
Bikers harus melakukan perpanjangan SIM sebelum masa jatuh tempo.
Sebab kalau terlembat sehari saja, SIM bikers akan langsung dicabut atau hangus.
Itu artinya SIM bikers sudah tidak dapat berlaku lagi.
Dan bikers harus memulai dari awal lagi untuk membuat SIM, mulai tahap pendaftaran hingga ujian teori maupun praktik.
Untuk bikers yang berdomisili di Kota Solo, bikers bisa melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling.
Adapun lokasi SIM Keliling Rabu (10/8/2022) berada di depan Mall Solo Square.
Adapaun untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Biaya tes kesehatan Rp 50.000,-
2. Biaya tes psikologi Rp 50.000,-
3. Biaya asuransi Rp 50.000.-
Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polres Solo.
Baca Juga: Akali Polisi Pakai SIM Orang Lain, Sanksinya Dijamin Bikin Nangis Mirip Ditinggal Nikah KekasihSaat perpanjang SIM jangan lupa juga siapkan syarat utama yang harus dibawa:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
Jadi para bikers, selalu cek masa berlaku SIM sebagai salah satu dokumen penting dalam berkendara
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR