Gridmotor.id - Polisi menangkap seorang driver ojek online alias ojol yang menemukan HP tanpa pemilik di jalan.
Driver ojol berhasil diamankan petugas Polres Sukoharjo.
Hal ini lantaran driver ojol itu menemukan sebuah HP di jalan.
Tepatnya di depan Masjid Baitul Makmur, Madegondo, Grogol, Jumat (8/7) lalu.
Adapun polisi punya maksud mengapa seorang driver ojol yang menemukan sebuah HP justru ditangkap.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, ojol yang diamankan yakni Lasno, 38, warga Desa Kadokan, Kecamatan Grogol.
Pria kelahiran Wonogiri itu menemukan hand phone (HP) milik Devitasari, 31 warga Desa Gedangan, Kecamatan Grogol.
Menurutnya, pihaknya mendapatkan laporan dari korban yang saat itu bermotor dari rumah orang tuanya di Desa Madegondo, Kecamatan Grogol.
Baca Juga: Ojol Listrik Didirikan Ormas Islam, Gandeng Korea Untuk Kerja Sama
Saat itu, korban berniat pulang ke rumahnya di Desa Gedangan, Kecamatan Grogol.
”Pada saat itu HP korban diletakan di dashboard sepeda motor,” kata Wahyu pada wartawan beberapa waktu lalu.
Kemudian, pada saat korban sampai di depan Masjid Baitul Makmur, dia diberi tahu oleh seorang perempuan jika hand phone miliknya jatuh di depan showroom mobil.
Korban kemudian kembali ke lokasi jatuh.
Namun pada saat tiba di lokasi, hand phone milik korban sudah tidak ada.
Korban lantas melapor ke Polsek Grogol dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Sukoharjo.
Petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di rumahnya.
”Tersangka menemukan HP, tapi tidak dikembalikan ke pemiliknya."
"Unsur memilikinya terpenuhi, maka kami amankan. Pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP,” jelasnya.
Baca Juga: Driver Ojol Sindir Keras Penumpang Jomblo, Ada Tulisan Menohok di Jaketnya
Menurut Wahyu, pelaku ditangkap karena unsur memilikinya sudah cukup.
Pasalnya, setelah mengambil handphone tersebut, pelaku mengecek gallery dan ternyata kenal dengan korban.
”Dalam pemeriksaan, memang sengaja tidak ada niat untuk mengembalikan dan setelahnya HP direset factory untuk digunakan sendiri."
"Sudah dua minggu lebih digunakan pelaku,” pungkasnya.
Source | : | Berbagai sumber |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR