Gridmotor.id - Maling motor bawa senjata api diringkus polisi, sudah berulang kali beraksi di Bekasi.
Belum lama ini Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus maling motor bersenjata api.
Pemuda berinisial QFA (19), sudah melakuan aksinnya dibeberapa tempat.
Dia bersama temannya melakukan aksinya dengan modus mencari motor yang tidak terpau oleh pemiliknya.
Mengutip TribunJakarta.com Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, QFA selalu membawa senjata api (senpi) tiap melakukan aksi pencurian motor.
"Tersangka yang sudah berhasil kami ringkus berinisial QFA lengkap dengan barang bukti senpi, satu tersangka lagi berinisial V masih kami kembangkan," kata Hengki.
Modus pencurian yang dilakukan, QFA dan rekannya berkeliling mencari motor yang diparkir dalam keadaan tidak terpantau.
"Mereka memetik kendaraan menggunakan kunci Letter T, modus sama seperti curanmor pada umumnya," ujar Hengki.
Baca Juga: Para Karyawan di Dukuh Atas Mengeluh Banyak yang Parkir Motor di Trotoar
Untuk senjata api, tersangka QFA membawa sebagai pegangan. Jika dalam keadaan terdesak, senpi digunakan buat menakut-nakuti korban.
"Senpi-nya ini selalu dibawa oleh tersangka, jadi dia memang mempersenjatai diri dalam melancarkan aksi," paparnya.
Hengki menambahkan, tersangka mendapatkan senjata api dari seorang penjual di daerah Karawang seharga Rp 500 ribu.
"Senjata ini rakitan, modelnya revolver, menurut pengakuan tersangka dia belum pernah menggunakan, hanya sekali pada saat uji coba pas baru beli," ucapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis 363
ayat (1) tentang Pencurian dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Maling Motor Ini Berkali-kali Beraksi di Bekasi, Bawa Senjata Buat Nakut-nakutin Korbannya"
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR