Tak Bayar Pajak Motor Lebih 2 Tahun, Data STNK Langsung Dihapus

Albi Arangga - Jumat, 22 Juli 2022 | 07:15 WIB
Motor Plus/ A. Ridho
Ilustrasi data STNK akan dihapus pihak Samsat jika pemilik motor telat melakukan pembayaran pajak selema lebih dari 2 tahun.
Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho

Video Pilihan



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular