Gridmotor.id - Sebanyak 322 kendaraan dinas pemerintah Sragen belum bayar pajak, kebanyakan motor.
Sebanyak 30% kendaraan pelat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen belum bayar pajak.
Permasalahan ini diungkapkan sang Bupati saat sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Sosialisasi itu diadakan di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati.
"Menurut data, banyak kendaraan plat merah yang belum bayar pajak. 30 persen, angka yang cukup banyak. Termasuk kendaraan yang dihibahkan ke desa dan ke instansi vertikal," kata Yuni, Selasa (19/7/2022).
Lebih lanjut, Yuni mengatakan ia akan membuat peraturan terkait kebijakan ini lebih jelas.
Menurutnya, jika kendaraan sudah dihibahkan berarti sudah menjadi tanggung jawab sang penerima.
Misalnya kendaraan pelat merah dihibahkan ke desa yang harus bertanggung jawab bayar pajak adalah pemerintah desa.
Yuni meminta agar permasalahan ini terus diusut data angka sebanyak 30% kendaraan pelat merah yang belum bayar pajak.
Baca Juga: 5 Koleksi Motor Andre Taulany, Mulai Motor Bebek Hingga Moto Gede
"Tolong nanti diidentifikasikan, 30 persen mana saja, berapa persen di desa, berapa di instansi vertikal hingga OPD. Konotasi plat merah ialah pemerintah Kabupaten Sragen." tegasnya.
"Saya juga mau cek, kendaraan dinas saya sudah bayar pajak apa belum, ini sebuah tamparan bagi saya sudah difasilitasi negara tapi tidak dibayar," katanya.
Bupati Sragen berharap seluruh pihak jajarannya untuk segera mengecek kendaraan pelat merah yang dimiliki.
Sebagai ASN Yuni menegaskan harus tertib dalam hal administrasi dan tertib bayar pajak.
Selain itu, Yuni mengimbau bagi kendaraan dari luar Sragen agar segera melakukan balik nama atau mutasi.
Hal itu dilakukan agar uang pajak bisa masuk ke Kabupaten Sragen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen Dwiyanto mengatakan setelah dihitung kendaraan dinas yang belum bayar pajak 14,77 persen.
Dwiyanto mengaku pihaknya tentu berkomitmen akan membayar kendaraan plat merah yang belum pajak.
"Kami sudah diberitahu Samsat sebelumnya, surat sudah kita edaran dan evaluasi.
Samsat sudah koordinasi dengan kami dan akan kami tagih ke berbagai pihak baik yang sudah dihibahkan maupun yang ada di SKPD," kata Dwi kepada Tribunjateng.com.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 322 Kendaraan Pelat Merah di Sragen Belum Bayar Pajak, Kebanyakan Sepeda Motor.
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR