Gridmotor.id - Terjadi lagi pencurian motor dengan modus berpura-pura menjadi pembeli lalu test ride.
Kembali terjadi pencurian motor yang bermodus pura-pura menjadi pembeli.
Lalu mencoba test ride motor dan menghilang tanpa jejak.
Seorang pemilik motor bernama Ilham (31) di Lamongan menjadi korban peniuan berkedok jual beli motor bekas.
Akibatnya Ilham kehilangan motor Yamaha NMAX nopol S 6339 JAI yang hendak akan ia jual.
Warga Dusun Banjaraanyar 02/01, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan itu mengatakan rugi Rp 24,2 juta atas motor Yamaha NMAX miliknya yang hilang.
Dikatakan Ilham menjadi korban penipuan berkedok jual beli motor bekas pada Senin (18/7/2022) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu korban bertemu dengan pelaku yang berpura-pura menawar motor Yamaha NMAX yang ia jual.
Pertemuan korban dengan pelaku berawal saat Ilham menawarkan motor bekas melalui Facebook marketplace.
Baca Juga: Modal Honda BeAT, 3 Pria Nekat Bikin Juragan Sembako Rugi Di Medan
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR