Gridmotor.id - Kuburan ratusam motor di Cikarang ini tidak kunjung diambil oleh pemiliknya, darimana asalnya?
Lahan seluas 2,5 hektar di Cikarang ini menyimpan ratusan motor dengan berbagai merek.
Motor tersebut diketahui telah mangkrak selama bertahun-tahun dan tidak kunjung diambil oleh pemiliknya.
Beberapa di antaranya sudah menjadi teronggok dan menyatu dengan rerumputan dan ilalang.
Oleh warga setempat, lahan penampungan Wangun Harja ini kerap disebut sebagai 'kuburan mobil atau motor'.
Lahan penampungan barang bukti ini berada di Satuan Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Jawa Barat
"Iya, jadi kendaraan tersebut adalah kendaraan hasil tilang dan kecelakaan yang hingga saat ini belum diambil pemiliknya," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani beberapa waktu lalu.
AKBP Ojo Ruslani juga menambahkan, tempat penampungan atau kuburan motor bekas kecelakaan dan hasil tilang ini sudah ada sejak 2004 yang silam.
Sebagai informasi, kuburan motor Wangun Harja ini memiliki luas 2.500 meter persegi di bawah pengawasan Polres Metro Bekasi Kabupaten.
Baca Juga: Debt Collector Niatnya Kejar Nasabah Nunggak Malah Tabrak Pemotor, Langsung Babak Belur Tanpa Ampun
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR