GridMotor.id - Ramai Kasus Penyelewengan Dana, Gaji Presiden ACT Bisa Buat Beli 6 Motor Honda ADV 160 ABS.
Sedang ramai dibicarakan netizen mengenai kasus penyelewengan dana donasi yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Di media sosial Twitter terpantau sejak hari Senin, 4 Juli 2022 ramai tagar #AksiCepatTilep hingga #JanganPercayaACT.
Tagar ini muncul tak lama setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.
Disebutkan dalam laporan tersebut diketahui bahwa petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah berupa mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk operasional yang berlebihan.
Presiden ACT, Ibnu Khajar membenarkan gaji petinggi ACT khususnya jabatan presiden mencapai Rp 250 juta per bulan.
"Jadi kalau pertanyaan apa sempat berlaku (gaji Rp 250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen," kata Ibnu dikutip dari Kompas.com, Senin (4/7/2022).
Dengan gaji Rp 250 juta, Presiden ACT setidaknya bisa memesan 6 unit motor Honda ADV 160 varian ABS terbaru.
Baca Juga: Beli Pertalite Pakai MyPertamina Bikin Peluang Praktik Diskriminasi
Motor baru Honda ADV 160 hadir dalam dua varian CBS dan ABS.
Honda ADV 160 CBS dibanderol dengan harga Rp 36.000.000 OTR Jakarta.
Sedangkan Honda ADV 160 ABS harganya Rp 39.250.000 OTR Jakarta.
Motor yang baru saja diluncurkan Honda pada 1 Juli 2022 kemarin menjadi upgrade signifikan pada dapur pacu dari Honda ADV 150.
Kembali lagi ke topik kasus penyelewengan dana umuat oleh ACT, ternyata kebijakan gaji fantastis itu tidak bertahan lama.
Hal itu disebabkan oleh donasi yang masuk ke lembaga menurun.
Karena itu, manajemen ACT menurunkan gaji pimpinan serta termasuk karyawannya.
"September 2021 soal kondisi filantropi menurun secara signifikan sehingga kami meminta seluruh karyawan untuk berlapang dada mengurangi gaji karyawan," ujar dia.
Baca Juga: Tak Terima Dinasihati Sampai Rebutan Motor, Pria di Aceh Tega Bunuh Ayahnya
Ibnu menambahkan, dirinya selaku pengganti presiden ACT sebelumnya mendapat gaji yang tidak sebesar yang diberitakan.
Dia menyebutkan gaji yang diterima tidak lebih dari Rp 100 juta.
Menurutnya gaji tersebut cukup untuk pemimpin lembaga dengan karyawan mencapai 1.128 orang.
Ibnu Khajar pun sudah menyampaikan permohonan maaf kepada donatur dan masyarakat Indonesia.
"Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini," ucap Ibnu.
Ibnu menegaskan bahwa sejak 11 Januari 2022 sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga.
Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas, dan budaya kerja.
Ia mengatakan, pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.
Baca Juga: Motor Sering Lewat Trotoar, Polisi Ancam Cabut SIM Pemotor
"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," ujar Ibnu.
"SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Penyelewengan Dana Kemanusiaan ACT yang Terungkap".
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR