Namun saat tes kedua, Herawati menjelaskan bahwa pelaku membawa kendaraan lebih jauh, barulah korban menyadari bahwa motornya dicuri.
Sebelum test ride, pelaku mengatakan bahwa ia meninggalkan KTP di pos satpam.
Namun, ternyata tidak ada dam tas yang ditinggalkan pelaku juga tidak ada identitas apapun di dalamnya.
Ketika melapor ke Polsek Bekasi Selatan, karena tidak ada STNK dan BPKB, polisi meminta korban untuk datang ke samsat dan melakukan pemblokiran surat kendaraan.
Darwin Danubrata dari diler motor bekas Songsi Motor di Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa penjual jangan langsung percaya dengan calon pembeli.
Jika calon pembeli hanya datang sendirian dan penjual tidak yakin dengan gerak-geriknya.
Penjual bisa minta dibonceng saat calon pembeli melakukan test ride.
"Seharusnya, berboncengan tidak apa-apa. Si calon pembeli juga pasti mengerti."
"Kalau pembelinya tidak mau, kita bisa asumsi ada niat yang tidak baik," ucap Darwin beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Dua Pencuri Gondol Uang Dan Motor Yamaha Mio Milik Penjual Nasi Ayam Dan Bebek Yang Tidur Pulas
Kemudian, pastikan bahwa penjual sudah mengantongi data kartu identitas dari calon pembeli yang akan melakukan test ride.
Penjual harus meminta pembeli untuk meninggalkan tanda pengenal.
Terakhir, pastikan bahwa penjual masih memegang surat-surat lain sebelum proses jual beli sah pindah tangan.
Jangan memakai gantungan kunci yang disatukan dengan STNK.
Source | : | Berbagai sumber |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR