GridMotor.id - Mau dapat bantuan uang tunai Rp600 ribu dari pemerintah cukup siapkan syarat ini, enggak perlu ribet.
Brother pemilik usaha buruan siapkan syarat untuk mendapatkan bantuan Rp600 ribu dari pemerintah.
Bantuan uang tunai ini bisa dimanfaatkan untuk tambahan modal usaha.
Uang tunai Rp600 ribu dari pemerintah merupakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2022.
Menurut rencana, BLT UMKM Rp600 ribu ini akan segera dicairkan pemerintah.
Semua pelaku usaha yang telah mendaftarkan usaha miliknya akan segera disalurkan bantuan Rp600 ribu ini.
BLT UMKM ini bisa brother dapatkan untuk tambahan modal usaha bengkel atau aksesoris motor.
BLT UMKM Rp600 ribu diketahui akan menyasar pada 12 juta pelaku usaha di tahun 2022.
Baca Juga: Siap-siap Dapat Transferan Rp2,4 juta dari Pemerintah, Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 30
Namun pencairan BLT UMKMRp600 ribu tersebut masih menunggu arahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Meski belum mengetahui secara pasti akan tanggal cairnya, masyarakat tetap diminta untuk mengecek persyaratannya lebih dulu.
Ini dikarenakan tidak semua masyarakat umum masuk dalam syarat penerima BLT UMKM 2022.
Beberapa syarat yang harus masyarakat penuhi agar menjadi penerima BLT UMKM Rp600 ribu adalah:
Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)/PPPK dan juga bukan masuk ASN
Baca Juga: Puluhan Juta Keluarga Dapat Bantuan Sembako dan BLT Minyak Goreng Rp 500.000
Bukan prajurit TNI/anggota Polri dan bukan pegawai BUMN/BUMD
Saat mendaftar tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Setelah memenuhi persyaratan di atas kemudian pendaftar akan melalui sejumlah tahapan untuk menjadi penerima BLT UMKM Rp600 ribu dari pemerintah.
Salah satunya yang penting, Anda harus mendapatkan hak akses laman oss.go.id untuk mendaftarkan usahadan juga memproses izin usaha agar bisa mendapatkan BLT UMKM 2022.
Ikuti arahan untuk membuat perizinan usaha sampai diterbitkan.
Apabila perizinan berusaha sudah terbit Anda dapat mendaftarkan diri menjadi penerima di Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melapirkan berkas lainnya (KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau NIB yang sudah didapatkan sebelumnya.
Kemudian pelaku usaha wajib mengisi formulir data diri yang telah disediakan.
Proses pengajuan BLT UMKM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait.
Baca Juga: Jangan Kaget Saldo ATM Mendadak Nambah Rp3,55 Juta dari Pemerintah Bulan Ini
Jika pengajuan BLT UMKMRp600 ribu diterima, maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.
Pelaku usaha bisa melakukan cek penerima BLT UMKM 2022 melalui laman eform.bri.co.id
Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: dapat-blt-umkm-rp600-ribu-dengan-mudah-cukup-penuhi-syarat-ini?page=2
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR