Adapun motor yang dikendarai korban saat kejadian adalah motor Yamaha NMAX warna hitam.
Bayu mengungkapkan jika saat korban dipepet disaat bersamaan korban dilukai dengan benda tajam hingga mengenai leher korban.
"Pelaku berusaha menjatuhkan korban dengan cara dipukul, setelah jatuh, motornya dirampas," katanya.
Akibatnya korban MH mengalami luka sayatan ringan di lehernya hingga 7 jahitan dan luka lecet di tangan serta lutut.
Kepolisian kemudian menindaklanjuti perkara begal itu dengan olah TKP.
Saat sendang olah TKP petugas kepolisian menemukan barang bukti pelaku berupa sandal jepit warna putih.
Barang bukti sandal jepit itu menjadi petunjuk polisi untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku begal motor.
"Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak polres juga tim lapangan masih mencari info disekitar lokasi dan juga barang bukti yang ditemukan di TKP," pungkasnya.
Sementara pelaku untuk memepertanggung jawabkan perbuatannya dijatuhi pasal 365 tentang pencurian dan pemberata dengan ancaman penjara 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kronologi Begal Sadis di Gunungputri Bogor, Korban Dipukul, Sendal Jepit Jadi Petunjuk Polisi.
Source | : | Tribunnewbogor.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR