Eko mengatakan jika pelaku mengincar sepeda motor yang kuncinya masih menempel.
Sembari menggendong anaknya pelaku mengawasi dan mengintai motor yang akan ia jadikan sasaran.
"Kalau sudah dapat sasaran, dia bawa kabur motornya ke rumahnya daerah Kariangau, Balikpapan Barat," jelasnya, Selasa (14/6/2022).
Pelaku MJ berencana menjual motor hasil curian apa adanya.
Namun, hingga pelaku tertangkap tak satupun motor hasil curiannya berhasil terjual.
MJ berhasil ditangkap saat melakukan aksi terakhirnya ia dipergoki.
Warga dan Aparatur RT pun menggrebek kediamannya karena fotonya saat mencuri motor beredar di media sosial.
Baca Juga: Nyamar Jadi Wanita Dan Ajak Ketemuan Di Kost, Pemuda Magelang Yang Gondol Motor Ditangkap
Bersama barang bukti MJ diamankan di Kapolsek Balikpapan Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya MJ dijerat Pasal 362 KUHP JO Pasal 65 KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Sambil Gendong Anak, Wanita di Balikpapan Terlibat Aksi Curanmor dan Bawa Kabur 4 Motor.
Source | : | Tribunkaltim.co |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR