Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati bahwa pembelian Pertalite dan Solar nantinya hanya bisa dilakukan menggunakan aplikasi MyPertamina.
Peraturan ini mengacu pada kebijakan pemerintah beberapa waktu lalu yang mewacanakan pembatasan pembelian BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
"Nantinya akan menggunakan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi Pertalite dan Solar. Tujuannya agar target lebih kena. Sekarang semua orang bisa beli Pertalite. Tergantung apakah risih atau tidak mobil mewah isi BBM Pertalite atau Solar," terang Nicke Widyawati.
Nicke melanjutkan kalau penjualan Pertalite dan Solar secara bebas, maka kuotanya tidak akan bisa mencukupi kebutuhan nasional sampai akhir tahun 2022.
Salah satu langkah yang dilakukan Pertamina adalah melakukan pembatasan pembelian.
Kriteria masyarakat yang bisa beli BBM bersubsidi ini salah satunya kendaraan yang sudah mendaftarkan pelat nomor kendaraan di aplikasi MyPertamina.
"Langkahnya menggunakan pelat nomor kendaraan dan yang berhak membeli itu sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina. Kalau tidak ada di aplikasi MyPertamina otomatis tidak bisa melakukan pembelian Pertalite," terang Nicke lagi.
Baca Juga: Bikers Tenang, Harga Pertalite, Solar dan LPG Dipastikan Pertamina Tidak Akan Naik
Masyarakat yang tidak berhak atau belum terdaftar di aplikasi MyPertamina dan memaksa membeli Pertalite, nozzle tidak bisa digunakan.
"Kalau yang tidak berhak (kendaraan mewah) memaksa untuk mengisi Pertalite, nozzle tidak akan bisa digunakan dan tidak keluar BBM," lanjutnya.
Pertamina nantinya juga akan melakukan pembatasan penjualan Pertalite dan Solar lewat adanya kuota pembelian harian.
MyPertamina akan mendeteksi kendaraan yang membeli bahan bakar jika sudah melebihi kuota yang ditentukan.
“Kami juga akan mencoba untuk mengatur kendaraan yang membeli BBM maksimal 200 liter per hari. Misalnya ada orang beli 150 liter, lalu beli 150 liter lagi, lalu beli 100 lagi. Dalam sehari misalnya dia beli 450 liter, itu nanti akan diatur,” tutup Nicke.
Pemotor harus tahu penggunaan aplikasi MyPertamina ini nantinya untuk membatasi pembelian Pertalite agar tepat sasaran.
Pemilik kendaraan mewah enggak bisa lagi membeli Pertalite.
Jadi sebelum isi Pertalite di SPBU, pemilik motor harus sudah punya aplikasi MyPertalite dan pelat nomor kendaraannya sudah terdaftar.
Source | : | Berbagai sumber |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR