Suami yang emosinya sudah memuncak pun membenturkan kepalanya ke kepala istrinya.
Tak hanya itu, sang suami juga menjambak rambut korban berkali-kali.
Akibat penganiayaan itu sang istri mengalami luka bengkak di bagian dahi, peilipis dan lecet di hitung.
Korban yang tidak terima langsung melaporkan pelaku ke sekdes Desa Kemang.
Seksed Desa Kemang pun melanjutkan laporan korban Yuvita ke Polsek Lembak untuk ditindak lanjuti.
Kapolsek Lembak AKP Apriansyah menerima laporan tersebut dan memerintahkan Kanit Reskrim dan anggotanya menjemput pelaku sang suami untuk dibawa ke Polsek Lembak.
Kapolres Muara Enim AKBP AKBP Aris Rusdiyanto SIK melalui Kapolsek Lembak AKP Apriansyah SH MSI mengatakan tersangka bersama barang bukti hasil Visum ET Revertum sudah diamankan di Mapolsek Lembak.
Baca Juga: Geng Motor Aniaya Seorang Petani di Indramayu Ditangkap, Pelaku Ada Yang Di Bawah Umur
Atas perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Th 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bensin Motor Kosong, Pria Ini Tega Hajar Istri.
Source | : | Tribunsumsel.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR