Gridmotor.id - Pria ini langsung syok setelah mengetahui motornya yang dikira hilang selama 8 tahun, ternyata dipakai oleh Polisi.
Kejadian aneh tersebut terjadi di Negara Pakistan.
Adapun korban, yakni Imran, terkejut motornya berhasil ia temukan.
Akan tetapi yang bikin syok, setelah 8 tahun hilang, motornya tersebut selama ini dipakai oleh seseorang yang menjabas sebagai polisi.
Anehnya lagi, polisi tersebut bertugas di lingkungan tempat tinggal korban, yakni Sabzarar di Lahore.
Kronologi awalnya, Imran melaporkan kejadian kehilangan motornya, yakni Honda CD 70, kantor polisi setempat.
Setelah membuat laporan, Imran sama sekali tidak diberitahu proses pencarian motornya.
Seakan-akan ia merasa bahwa laporannya sama sekali tidak ditindaklanjuti.
Baca Juga: Bocah Kecil Nekat Curi Motor Honda BeAT, Aksinya Sudah 8 Kali, Motifnya Bikin Geleng Kepala
Setelah 8 tahun ia merelakan motornya hilang, ia langsung syok begitu mengetahui motornya ketemu dan selama ini dipakai oleh Polisi.
Merasa yakin bahwa itu motornya, ia langsung mengajukan keluhan kepada Chief Civilian Personnel Officer (CCPO).
Ia meminta pemulihan motornya dari polisi yang menggunakannya.
Sementara itu, dalam berita lain terkait kejadian tersebut, Pengadilan Tinggi Lahore menyatakan pemberitahuan itu diberikan kepada Imran karena melanggar peraturan lalu lintas.
Tapi, pengadilan mengatakan bahwa keputusan Otoritas Kota Aman Punjab (PSCA) mengeluarkan tiket elektronik melalui kamera CCTV adalah ilegal dan tanpa persetujuan dari kabinet.
Putusan tersebut menyatakan bahwa pelanggar peraturan lalu lintas bisa diberikan tiket tilang di tempat.
Akan tetapi pihak berwenang tidak dapat mengenakan denda secara elektronik.
Intinya Imran pelanggar lalu lintas atau enggak nih?
Baca Juga: Pelaku Tantang Polisi Di Media Sosial, Usai Lakukan Aksi Curanmor
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hilang 8 Tahun, Motor Pria Pakistan Ini Mendadak Kembali, Ternyata Selama Ini Dipakai Polisi"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR