GridMotor.id - Polsek Cengkareng melakukan razia terhadap sejumlah pekerja debt collector atau mata elang di wilayah Cengkarang, Jakarta Barat.
Razia dilakukan atas laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi debt collector di jalanan.
Aksi debt collector yang mencoba merampas motor di jalanan sering kali terjadi.
Baru-baru ini marak oknum debt collector gadungan yang melakukan hal serupa.
Alih-alih dipekerjakan suatu leasing mereka justru komplotan begal yang memanfaatkan keadaan.
Pelaksaan razia terhadap debt collector ini dilakukan pada Senin (6/6/2022).
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arshie Demastyo menjelaskan hal-hal mengenai razia ini.
Ardhie mengatakan selain pemeriksaan perizinan, polisi juga mendata identitas serta sidik jari debt collector.
Baca Juga: Video Kawanan Debt Collector Banting Anggota Pemuda Pancasila, Tak Terima Kerjanya Diganggu
"Banyak laporan kami terima terkait masalah adanya perampasan motor di jalan yang dilakukan mata elang atau debt collector. Sehingga kami dari Polsek Cengkareng mendatakan, agar jika nanti ada laporan lagi, kami tinggal membuka data," kata Ardhie kepada wartawan, Senin.
Berdasarkan laporan, operasi razia debt collector dilakukan di enam lokasi berbeda wilayah Jakarta Barat.
Enam lokasi itu meliputi Rawa Buaya, Kapuk, Kedaung Kali Angke, Duri Kosambi, Cengkareng Barat, dan Cengkareng Timur.
Hasil razia itu polisi berhasil mengamankan 8 orang debt collector yang mengaku dari leasing.
"Dari 8 orang ini, saya tanyakan keterangannya memang bekerja sama dengan sebuah PT. PT tersebut sudah bekerja sama dengan pihak leasing," jelas Ardhie.
Selain pekerja debt collector, polisi juga menemukan beberapa sepeda motor yang mencurigakan
"Satu motor tidak dengan surat lengkap sehingga kita amankan dan kita minta keterangan," kata Ardhie.
Razia debt collector ini rencananya akan terus dilaksanakan kepolisian kedepannya.
Baca Juga: Oknum Debt Collector Yang Rampas Motor Di Jakarta Barat Korban Sempat Duel, Begini Krologinya
"Untuk pelaksanaan ini, kita laksanakan setiap hari di jam-jam yang biasanya para debt collector ini beraksi di Cengkareng," kata Ardhie.
"Jadi tidak hanya pagi hari tapi di jam jam yang biasa dia melakukan rutin. Baik pagi siang ataupun sore," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dapat Laporan Meresahkan Masyarakat, Polsek Cengkareng Razia Debt Collector"
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR