Hal yang senada diungkapkan juga oleh Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Jateng & DIY, Brasto Galih Nugroho.
Meski tidak aturan tetap dari Pertamina untuk turun dari motor saat mengisi BBM, Brasto menjelaskan bahwa itu semata-mata demi keselamatan bersama.
'Tidak ada aturan dari Pertamina untuk mewajibkan pengendara kendaraan roda dua dari kendaraan (saat isi BBM)." ujar Brasto.
"Tapi, untuk memudahkan evakuasi bila terjadi kemungkinan terburuk seperti kebakaran, maka sebaiknya tetap turun," lanjutnya.
Brasto mengimbau agar pemilik jenis motor sport atau skutik dengan yang letak lubang tangki di depan juga tetap harus turun dari kendaraan.
Hal tersebut dilakukan guna mengurangi adanya paparan uap ketika pengisian bensin dilakukan melalui lubang tangki.
"Moge atau motor sport juga beberapa skutik modern lubang pengisian BBM letaknya di depan, jika pengisian tidak full tingkat penguapan lebih tinggi," jelas Brasto.
Baca Juga: Lebih Hemat Motor Listrik Atau Motor BBM ? Ini Jawaban Kementrian ESDM
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR