GridMotor.id - Jadi buronan selama 6 tahun lamanya, akhirnya pelaku begal motor di wilayah Lampung Utara berhasil dibekuk kepolisian.
Pelaku berinisial OK (28) warga Bekasi, Jawa Barat.
OK ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Lampung Utara.
Ia menjadi buron sejak kasus begal motor yang terjadi pada Januari tahun 2016 lalu.
Selama 6 tahun ia bebas menghirup udara segar, namun kini pelaku siap mendekam di balik jeruji besi..
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengkonfirmasi penangkapan buron maling motor itu.
Eko mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan LP/B/19/I/2016/SPK Ab-Semuli atas laporan korban warga Desa Gunung Keramat, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara.
Pelaku OK ditangkap di wilayah Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Seorang Bocah di Bawah Umur Jadi Dalang Begal Motor di Bekasi
Kronologi kejadian pencurian motor berawal saat pelaku berjumlah dua orang memepet korban.
Source | : | Tribunlampung.co.id |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR