Arga mengatakan kecelakaan itu bermula sat motor yang dikendarai M melaju dari utara ke selatan.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban M belok kanan dengan melawan arus lalu lintas.
"Saat di TKP, sepeda motor yang dikendarai M berbelok kanan dan melawan arus lalu lintas di Jalan Niaga Raya, Jababeka 2, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara," jelas Arga dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022).
Namun, dari arah berlawanan truk tronton yang dikemudikan oleh D melaju dari arah barat ke timur.
Akibatnya kecelakaan dua kendaraan itu tak bisa terelakkan.
Korban M diketahui tewas, sedangkan WSI yang ia bonceng selamat dari insiden maut itu.
"M kemudian meninggal dunia, sementara penumpang yang dibawa yakni WSI mengalami luka ringan. Motor milik M juga turut rusak," lanjut Arga.
Baca Juga: Pemotor Honda CRF Ngebut Tanpa Helm, Meninggal Tabrak Pembatas Jalan
Setelah kejadian kecelakaan tersebut pihak kepolisian berbegas mengumpulkan barang bukti untuk pemeriksaan.
"Satu unit kendaraan sepeda motor milik M, satu unit kendaraan truk tronton berikut dengan SIM B1 milik D disita sebagai barang bukti," pungkas Arga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Melawan Arus di Jalan Raya, Motor Tertabrak Truk Tronton di Bekasi".
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR