GridMotor.id - Polresta Deliserdang berhasil menangkap 9 anggota geng motor GH, ternyata masih remaja di bawah umur.
Kesembilan pelaku tersebut ditangkap karena berbuat anarkis disalah satu kafe.
Kafe yang 9 pelaku rusak terletak di Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Kasus pengerusakan itu kemudian oleh korban yang bernama A Batubara selaku pemilik usaha kafe.
Hasil penyelidikan dari kesembilan pelaku ternyata delapan diantaranya masih di bawah umur berstatus pelajar SMP dan SMA.
Para pelaku rata-rata berasal dari Kecamatan Lubukpakam dan satu pelaku dari Kecamatan Beringin.
Diketahui para sembilan pelaku itu merupakan anggota Geng Motor Garuda Hitam (GH).
Mereka kini sudah ditetapkan menjadi tersangka pengerusakan sebuah kafe.
Baca Juga: Polisi Ciduk Belasan Geng Motor Cirebon, Live Cari Lawan Tawuran Di Instagram
Akibatnya mereka dijatuhi dengan Pasal 170 ayat (1) Subsider Pasal 406 ayat (1) KUHPidana.
Dari Pasal tersebut kesembilan pelaku tersebut akan terancam hukuman penjara maksimal 5,5 tahun.
Dalam konferensi pers Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi menujukkan barang bukti dalam kejadian tersebut.
Barang bukti meliputi celurit berukuran hampir 1 meter dan setengah meter, pisau serta batu kerikil.
Kronologis kejadian itu dimulai ketika perselisihan antara anggota geng motor GH dengan geng motor Z (Zervanos) pada 22 Mei lalu.
"Disebutkanlah malam itu kalau malam Minggu depan kita balas dan turun. Dari situ kemudian berlanjut pada malam Minggu kemarin sekira pukul 22.00 WIB" ucap Irsan.
"Anak-anak GH berkumpul di pondok asam sekitar 100 orang dengan naik sepeda motor sekitar 50 unit membawa senjata seperti celurit dan klewang, balok kayu dan batu,"kata Irsan.
Karena mengetahui kelompok Geng Motor Z sedang ada di kafe geng motor GH pun melakukan penyerangan di tempat kejadian.
Baca Juga: Pemotor Remaja Tewas di Tangan Kelompok Geng Pelajar Jogja, Sudah Saling Tantang di Medsos
"Selanjutnya mereka ini melempari baru ke arah cafe serta memukul meja dengan kayu, Kelewang dan celurit." ungkap Irsan.
"Saat itu ada dua orang yang kita amankan dan kemudian setelah dilakukan pengembangan dapat 7 orang lainnya. Ini masih ada DPO yang juga masih dikejar," Kata Irsan.
Diantara kesembilan pelaku ada sesosok anak remaja berusia 14 tahun dengan inisial HA.
HA yang masih duduk dibangku kelas 9 SMP mengaku jika dirinya tidak ikut-ikutan.
"Aku hanya ikut saja karena malam itu aku posisinya dibonceng kawan" ujar HA.
"Aku cita-citanya mau jadi polisi karena bapak kerjanya tukang bangunan." ucapnya.
"Awalnya cuma main di stadion (Baharoeddin Siregar di Lubukpakam) baru kemudian ke sana (ke Galang)," ucap HA.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap 9 Anggota Geng Motor di Deliserdang Sumut: 8 Pelaku Anak di Bawah Umur
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR