Ojol Tak Perlu Dilegalkan, INSTRAN: Motor Bukan Transportasi Umum

Albi Arangga - Rabu, 25 Mei 2022 | 08:52 WIB
Ilustrasi pihak INSTRAN menilai status ojol tidak perlu dilegalkan.
Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho

Video Pilihan





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular