Hera dan sang suami tidak menaruh firasat buruk terhadap pelaku.
Pasangan suami istri tersebut memperlakukan seperti customer pada umumnya.
Hera dan suami juga semakin tak curiga setelah pelaku izin melakukan panggilan video dengan istrinya.
"Dia sempat juga video call istrinya gitu, sempet dengar suara anak kecil, saat mau video call itu, bilang 'bentar ya karena yang punya uang istri saya," kata Herawati, Sabtu (14/5/2022).
Setelah itu kesepakatan harga terjalin diantara korban dan pelaku.
Pelaku dan Korban menyepakati transaksi motor Yamaha NMAX bekas dengan harga Rp 20,9 juta.
Kemudia pelaku meminta kelengakapan surat-surat berupa STNK dan BPKB motor tersebut.
Baca Juga: Video Pemotor Yamaha NMAX Curi Burung Murai, Todong Celurit Saat Diteriaki Korban
Pelaku kemudian mengelabui korban dengan memasukkan surat-surat bermotor ke bagasi.
Korban merasa tidak sadarkan diri saat hal itu terjadi dan tidak sempat memintanya kembali.
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR