Terlihat petugas bersandiwara memeriksa isi tas milik perempuan itu.
Dengan santai kepolisian itu berhasil membujuk AIS guna mempermudah pemeriksaan.
Akhirnya oknum kepling itu menyerahkan satu paket yang diduga berisi narkotika.
Dari hasil pemeriksaan ditemykan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 4,5 gram dan uang tunai Rp 500 ribu.
Setelahnya diketahui pelaku perempuan itu oknum kepala lingkungan (Kepling) di kelurahan Petisah, Hulu.
Setelah diamankan AIS dibawa Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Dalam kasus ini, kepada tersangka disangkakan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," Kata Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Tatareda, Jumat (13/5/2022).
Baca Juga: Waduh! Video Pemotor Lakukan Transaksi Barang Haram di Pekalongan
Sementara AIS yang ditangkap pada Senin (11/4/2022) malam lalu saat wawancarai awak media mengatakan alasan melakukan itu dikarenakan faktor ekonomi keluarga.
"Cemanalah pusing aku, tak cukup gaji," pungkas AIS.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Detik-detik Oknum Kepling Ditangkap Karena Edarkan Narkotika
Source | : | Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR