Sebelumnya MR sudah tiga hari pulang, namun pagi itu MR sudah tidak ada di rumah.
LHP lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngunut.
Polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian ini.
Dalam waktu singkat polisi berhasil mengamankan MR.
Seperti dugaan korban, malam itu MR merusak motor kakaknya dengan kunci T.
Dia lalu membawa kabur sepeda motor itu, dengan lebih dulu merusak kunci gembok pagar.
Motor warna merah putih milik LHP juga berhasil ditemukan polisi.
Baca Juga: Video Pelaku Curanmor Pakai Parfum Menyengat, Langsung Ketahuan Saat Beraksi
"Kunci T yang dipakai merusak kunci kontak motor korban juga ditemukan dan disita sebagai barang bukti," papar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Modus Maling Curi Motor Milik Kakak Kandungnya di Tulungagung
Source | : | Suryamalang.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR