Bikin Polisi Tidur Sembarangan di Jalan, Denda Rp 24 Juta Menanti

Albi Arangga - Rabu, 11 Mei 2022 | 18:15 WIB
MOTOR Plus-Online
Ilustrasi, sembarangan membuat polisi tidur di jalan, denda Rp 24 juta bakal menanti.
Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho

Video Pilihan





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular