Rencananya, kepolisian akan memberlakukan ganjil genap dan juga sistem satu arah atau one way pada periode arus mudik mulai Kamis (28/4/2022) hingga Minggu (1/5/2022).
"Pelaksanaan ganjil genap arus mudik bersamaan dimulainya one way," demikian informasi yang diumumkan lewat unggahan akun @TMCPoldaMetro, Sabtu (16/4/2022).
Dalam pelaksanaannya, rekayasa lalu lintas pada saat arus mudik tersebut bakal diberlakukan mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.
Kepolisian menyampaikan, pada Kamis (28/4/2022), sistem ganjil genap dan one way tersebut akan dimulai pukul 17:00-00:00 WIB.
Sedangkan untuk Jumat (29/4/2022) dan Sabtu (30/4/2022), rekayasa lalu lintas tersebut dimulai pukul 07:00 WIB sampai dengan pukul 00:00 WIB.
"(Untuk) Minggu (1/5/2022) dimulai pukul 07:00 WIB sampai dengan pukul 12:00 WIB," demikian dikutip dari akun @tmcpoldametro.
Adapun waktu berakhirnya atau perpanjangan rekayasa lalu lintas saat arus mudik lebaran tersebut bersifat situasional.
Baca Juga: Alokasi Waktu Ideal Bagi Pemotor Yang Akan Mudik Jarak Jauh, Bikers Wajib Simak
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Jaya Larang Anggota Mudik Lebaran 2022: Tugas Pengamanan Semua..."
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR