Gridmotor.id - Untuk bikers yang mau gadai BPKB motor buat operasional lebaran, simak syarat-syaratnya.
Bikers pastinya tahu kalau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan salah satu dokumen penting.
BPKB ini punya peran krusial terkait dengan bukti kepemilikan motor.
BPKB merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak Satlantas Polri.
Selain sebagai bukti kepemilikan motor, BPKB juga bisa digadaikan loh.
Terelebih kalau emang lagi butuh uang banget menjelang lebaran kali ini.
Kami sih memberi saran kalau mau gadai BKPM motor di lembaga keuangan yang secara resmi diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satunya gadai BPKB motor di Pegadaian.
Baca Juga: Bikers Mau Mudik Lebaran e-HAC di PeduliLindungi, Simak Caranya
Dikutip dari laman resmi Pegadaian, gadai BPKB motor adalah salah satu layanan yang diberikan Pegadaian untuk nasabah. Layanan gadai BPKB motor di Pegadaian juga disebut Kreasi.
Kreasi dalam gadai BPKB adalah pinjaman dalam jangka waktu tertentu dengan menggunakan konstruksi penjaminan kredit secara jaminan fidusia atau jaminan gadai.
Pinjaman Kreasi diberikan kepada pengusaha mikro dan pengusaha kecil yang membutuhkan dana untuk keperluan pengembangan usaha.
Dengan gadai BPKB motor, nasabah bisa mendapat pinjaman uang dari Pegadaian mulai dari Rp 1 juta. Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan pemberian diskon untuk sewa modal (bunga pinjaman) relatif murah dengan angsuran tetap per bulan.
Jangka waktu pinjaman gadai BPKB motor di Pegadaian pun tebilang fleksibel. Nasabah bisa memilih jangka waktu cicilan mulai dari 12, 18, 24, 36, hingga 48 bulan.
Masa agunan juga dapat diperpanjang hingga berkali-kali.
Adapun syarat gadai BPKB motor di Pegadaian.
Baca Juga: Simak Info Rute Mudik Lebaran Gratis 2022 PT Kimia Farma, Sikat Nih
Dan berikut cara gadai BPKB motor di Pegadaian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Gadai BPKB Motor di Pegadaian? Simak Tata Cara dan Syaratnya"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR