"Mulai 1 Maret 2022 baru diberlakukan pembayaran sebesar Rp 60 ribu untuk satu tes psikologi" terang petugas wanita yang ramah ini.
"Ada perbedaan soal untuk tes psikologi antara pemohon SIM A dan dan SIM C" ungkap Nita.
"Bila punya dua buah SIM A dan SIM C maka harus mengikuti tes psikologi sebanyak dua kali" jelasnya.
Bagi yang punya dua SIM yakni A dan C harus merogoh kocek agak dalam sebesar Rp 120.000,-
Karena harus mengukiti tes psikologi untuk SIM A dan SIM C dengan masing-masing biaya Rp 60.000,-.
Biaya tersebut berlum termasuk biaya tambahan lainnya.
Seperti untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp Rp 50.000.
Baca Juga: Video Tes Psikologi SIM Sekarang Wajib Di Wilayah Polda Metro Jaya
Source | : | Motorplus-online.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR