Menurutnya, hal ini berkaitan dengan kepastian hukum dan anggaran antara BBM umum dan BBM khusus penugasan yang dinilai sangat berbeda.
Untuk BBM umum, tata niaganya mendekati seratus persen mengikuti mekanisme pasar.
Sedangkan BBM khusus penugasan, tata niaganya seratus persen dikendalikan pemerintah, baik itu harga eceran, kuota, maupun wilayah distribusinya.
"Selisih antara harga keekonomian Pertalite dengan harga jualnya akan diganti (disubsidi) pemerintah melalui skema dana kompensasi kepada Pertamina." ujarnya.
"Hal ini karena Pertamina secara khusus mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan Pertalite," lanjutnya.
Sementara itu, Anggota Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas (2014-2015), Fahmy Radhi, pernah mengatakan penjualan Pertalite kerap mengalami kerugian.
Hal ini tak lepas dari harga BBM Pertalite yang tergolong paling labil.
Baca Juga: Pengamat Bilang Harga Pertalite Sangat Labil dari Jenis BBM Lainnya
Bensin Pertalite merupakan campuran bahan RON 92 (macam Pertamax) dan LOMC (Low Octane Mogas Component)/Naptha.
Naptha yang dihasilkan bukanlah hasil impor, melainkan dari kilang minyak milik Indonesia sendiri.
Meski demikian, BBM jenis Pertalite ternyata tidak selalu diproses di Indonesia.
Source | : | Berbagai Sumber |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR