Gridmotor.id - Pemerintah memutuskan bahwa BBM jenis RON 88 alias Premium resmi dihapus.
Melalui Kementerian ESDM, BBM jenis Premium sudah tidak lagi dijual di tiap-tiap SPBU.
Sebelumnya memang sempat simpang siur terkait dengan penghapusan BBM jenis Premium ini.
Meski demikian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, pernah menyebut Premium akan hilang secara alami.
Hal ini tak lepas dari kemajuan teknologi dari setiap kendaraan yang mendorong masyarakat untuk beralih ke BBM yang ramah lingkungan.
Dan saat ini, BBM jenis Premium telah resmi dihapus.
Sesuai dengan harapan Pemerintah, bahwa masyarakat bisa beralih ke BBM yang ramah lingkungan.
Yakni dengan menggunakan BBM yang memiliki oktan yang tinggi.
Baca Juga: Pertamina Dapat Kode Naikan Harga BBM, Termasuk Pertamax Dan Pertalite?
Yang menjadi pertanyaannya sekarang, apakah BBM jenis Pertalite juga akan menyusul untuk dihapus.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, pun memberikan penjelasannya.
Menurutnya, BBM RON 90 atau Pertalite dijadikan Pemerintah sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Hal ini didasarkan atas Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, tertanggal 10 Maret 2022.
"Kuota JBKP Pertalite pada tahun ini ditetapkan sebesar 23,05 juta kilo liter," kata Tutuka saat rapat dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Menurut Tutuka, adapun realisasi penyaluran JBKP Pertalite hingga Februari 2022.
Yakni sebesar 4,25 juta KL atau telah melebihi kuota atau lebih 18,5 persen dari kuota Februari.
"Ini akan terjadi over kuota 15 persen (26,5 juta KL) dari kuota yang ditetapkan (23,05 juta KL)," papar Tutuka.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Di Kendari 5 Kali Lebih Mahal dari BBM Pertamax Turbo
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Tetapkan Pertalite Jadi BBM Khusus Gantikan Premium
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR