Gridmotor.id - Bos juragan 99, Gilang Widya Pramana, tengah diterpa isu soal usaha pabrik MS Glow miliknya yang dituduh ilegal.
Suami dari Shandy Purnamasari akhirnya menjawab segala tuduhan miring yang tersemat padanya.
Salah satunya soal adanya bangunan di daerah Jawa Timur yang sering diesbut pabrik dari MS Glow namum Ilegal.
Gilang pun akhirnya menjelaskan bahwa bangunan tersebut bukan milik pabrik MS Glow.
"Saya luruskan bahwa itu bukan pabrik MS Glow, itu pabrik PT Kosmepack, di mana bergerak di bidang industri kemasan," kata Gilang yang dijuluki Juragan 99 dikutip dari Kompas.com (25/3/2022).
Menurut Gilang, tanah beserta bangunan itu berdiri sudah dari 1998, tetapi milik orang lain.
Sementara, Juragan 99 dan Shandy Purnamasari baru membeli pada 2021 untuk dibangun menjadi sebuah pabrik kemasan.
"Ternyata, ada perbedaan antara sertifikat yang di BPN dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintahan," ujar Juragan 99.
"Di BPN sudah jelas, bahwa tanah ini adalah tanah boleh digunakan untuk industri. Sedangkan di pemerintah, itu adalah tanah lahan hijau," ucap Juragan 99 lagi.
Shandy Purnamasari juga mendukung pernyataan Juragan 99.
"Itu enggak ada hubungannya sama MS Glow ya. Jadi, kemasan MS Glow engga bermasalah, isi MS Glow enggak bermasalah dan itu bukan pabrik MS Glow, jadi pabrik MS Glow tidak bodong," tutur Shandy.
Juragan 99 memang dikenal sebagai salah satu crazy rich asal Malang.
Meski demikian, ia Juragan 99 mencoba merintis usaha dari nol dengan penuh tantangan.
Dikutip dari berbagai sumber, saat masih duduk di bangku kuliah, Gilang memutuskan untuk membuka usaha jasa cuci motor.
Saat itu ini memberi nama Lorenzo Snow Wash 99.
Alasannya penamaan cukup sederhana, karena dirinya penggemar pembalap MotoGP Jorge Lorenzo.
Baca Juga: Punya Koleksi Motor Sport Melimpah, Status Pekerjaan di KTP Doni Salmanan Bikin Kaget
Artikel ini sebagian tayang di Kompas.com dengan judul "Pabrik MS Glow Dituding Ilegal, Juragan 99 Beri Penjelasan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR